MEDANSATRIA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gersik melakukan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke PT Sinergi Patriot Kota Bekasi. Kunjungan tersebut selain menggali informasi dan pengalaman PT Sinergi Patriot Kota Bekasi dalam mengelola industri gas hilir juga mempelajari pengembangan usaha baru milik PT Sinergi Patriot Kota Bekasi.
Sebagaimana diketahui sesudah dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia tentang penyederhanaan tata kelola niaga migas yang ini berakibat pada keberlangsungan Bada Usaha Milik Daerah (BUMD). Pimpinan Rombongan Kabupaten Gersih Muhammad Syafi’am mengatakan dengan adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 maka perlu tidakan strategis untuk menjamin keberlangsungan BUMD yang bergerak di sektor hilir migas.
“Kehadiran kami untuk belajar bagaimana mengembangkan usaha baru agar tetap bisa bertahan dengan keputusan Permen ESDM No 6 Tahun 2017,” kata Muhammad Syafi’am.
Kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Gersik diterima langsung Direksi PT Sinergi Patriot Kota Bekasi Muhammad Fikri Aziz. Hadir juga dalam kesempatan tersebut mendampingi Muhammad Fikri Aziz dan para manager PT Sinergi Patriot Kota Bekasi.
Muhammad Fikri Aziz mengatakan kehadiran DPRD Kabupaten Gersik dan Direksi BUMD migas Kabupaten Gersik menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman. Kedua belah pihak menurutnya bisa saling berbagi pengalaman untuk meningkatkan kinerja masing-masing perusahaan.
“Kita juga bisa banyak belajar dari BUMD Migas Kabupaten Gersik yang mana lebih dahulu PT Sinergi Patriot Kota Bekasi,” katanya.